Latest Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Tax Center Universitas Muhammadiyah Ponorogo mengadakan kegiatan Pendampingan Pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) pada tanggal 22-23 Maret 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya warga kampus dan sekitar, dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan memberikan pendampingan dalam proses pelaporan SPT Tahunan secara tepat dan akurat.

Selama dua hari pelaksanaan, tim Tax Center yang terdiri dari mahasiswa dan dosen yang memiliki pengetahuan di bidang perpajakan memberikan layanan konsultasi serta asistensi langsung kepada wajib pajak. Kegiatan ini mencakup pengisian SPT secara online maupun offline, penjelasan mengenai tata cara pelaporan, serta pemahaman terkait kewajiban dan hak sebagai wajib pajak.

Dengan pendampingan yang diberikan, diharapkan para peserta dapat memahami lebih dalam mengenai sistem perpajakan Indonesia dan menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak di kalangan civitas akademika Universitas Muhammadiyah Ponorogo dan masyarakat umum.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat karena memberikan akses yang lebih mudah bagi wajib pajak, khususnya yang belum familiar dengan cara pelaporan SPT, serta menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya peran pajak dalam pembangunan negara.

TAGS

Comments are closed